-->

Ketentuan Pemasangan Instalasi Pada Panel

Instalasi Panel daya bagian 1

 

Instalasi Panel daya
Gambar 1. Instalasi Panel daya

Pemasangan instalasi dalam panel harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Nomor 621 PUIL 2000 tentang ketentuan umum PHB, di antaranya: 

  • PHB harus ditata dan dipasang dengan rapi dan teratur, dan di tempatkan di ruang yang cukup leluasa. 
  • Pemeliharaan dan pelayanan PHB dapat dilaksanakan dengan mudah , aman, dan bagian-bagian yang penting mudah dicapai 
  • Instrumen ukur, tombol, dan sakelar harus dapat dilayani dengan mudah dan aman tanpa bantuan sarana apapun. 
  • Penyambungan saluran masuk dan keluar pada PHB harus menggunakan terminal sehingga penyambungannya dengan komponen dapat dilakukan dengan mudah, teratur dan aman. 
  • Terminal kabel kendali harus ditempatkan terpisah dari terminal saluran daya. 
  • Semua sambungan dan hubungan penghantar/kabel harus disusun rapi dan aman 
  • Tiap penghantar fase, penghantar netral, dan penghantar pembumi harus dapat dibedakan secara mudah dengan warna atau tanda yang sesuai.6232, puil 2000) 
  • Terminal gawai kendali harus diberi tanda atau lambing yang jelas dan mudah dilihat, sehingga memudahkan pemeriksaan. (6234, puil 2000) 
  • Pada sisi penghantar masuk dari PHB yang berdiri sendiri harus dipasang satu sakelar, pada setiap hantaran keluar dipasang satu proteksi arus.(6241, puil 2000) 
  • Sakelar masuk untuk memutuskan aliran suplai PHB tegangan rendah harus mempunyai batas kemampuan minimum 10A, dan arus minimum sama besar dengan arus nominal penghantar masuk tersebut. (6242, puil 2000). Lihat contoh pada gambar 2:
. Sakelar masuk untuk memutuskan aliran suplai PHB
Gambar 2. Sakelar masuk untuk memutuskan aliran suplai PHB


Sakelar yang dimaksud dalam 6241 & 6242 (PUIL) di atas tidak diperlukan dalam hal sebagai berikut: 

  • jika PHB mendapat suplai dari saluran keluar suatu PHB lain, yang pada saluran keluarnya dipasang sakelar yang mudah dicapai dan kedua PHB itu terletak dalam ruang yang sama, serta jarak antara keduanya tidak lebih dari 5 meter. 
  • Jika dengan cara tertentu dapat dilaksanakan pemutusan dan penyambungan suplai ke PHB tersebut melalui suatu sakelar pembantu, sakelar pembantu ini harus dipasang pada tempat yang mudah dicapai. 
  • Jika sakelar itu diganti dengan pemisah, asalkan pada setiap sirkit keluar dipasang sakelar keluar. (6243, puil 2000) 
  • Sakelar masuk harus dipasang dengan ketentuan tidak ada pengaman lebur dan gawai lainnya yang menjadi bertegangan, kecuali volt meter, lampu indicator, dan pengaman lebur utama yang dipasang sebelum sakelar masuk, jika sakelar masuk tersebut dalam keadaan terbuka. (6244, puil 2000). 
  • Pada sirkit keluar PHB harus dipasang sakelar keluar, jika sirkit tersebut: 
  1. mensuplai tiga buah atau lebih PHB yang lain. 
  2. Dihubungkan ke tiga buah atau lebih motor atau perlengkapan listrik yang lain. Hal ini tidak berlaku jika motor tersebut dayanya masing-masing < 1,5 KW dan letaknya dalam ruangan yang sama. 
  3. Dihubunghkan ke tiga buah atau lebih kotak-kontak yang masing-masing mempunyai arus nominal lebih dari 16A. 
  4. Mempunyai arus nominal 100A atau lebih (6251, puil 2000)
  • Ketentuan lain yang harus diperhatikan misalnya : Jika terjadi gangguan tidak akan meluas; Mudah diperluas bila diperlukan; Mempunyai keandalan yang tinggi; Konstruksi panel harus kuat, dibuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tahan terhadap pengaruh kelembaban.  

Contoh Gambar Instalasi pada Panel:  

1. PHB “B & D” tanpa Pemasangan Sakelar Masuk

PHB “B & D” tanpa Pemasangan Sakelar Masuk
Gambar 3. PHB “B & D” tanpa Pemasangan Sakelar Masuk

2. Pemasangan Sakelar keluar dilengkapi Pengaman Lebur

Pemasangan Sakelar keluar dilengkapi Pengaman Lebur
Gambar 4. Pemasangan Sakelar keluar dilengkapi Pengaman Lebur

3. Pemasangan MCB Sebagai Sakelar Keluar

Pemasangan MCB Sebagai Sakelar Keluar
Gambar 5. Pemasangan MCB Sebagai Sakelar Keluar

Pengelompokan Panel

Panel berfungsi sebagai pembagi daya instalasi. Di suatu industri biasanya pendistribusian tenaga listrik dibagi atas panel untuk penerangan dan panel untuk tenaga (motor-motor). Biasanya pada panel tenaga diberi pengaman tegangan nol. Dengan terpisahnya panel penerangan dan panel tenaga, maka jika terjadi gangguan pada panel tenaga (pada saat pengaman tegangan nol bekerja) instalasi penerangan tidak terganggu.

Pengelompokan antara Panel Tenaga & Panel Penerangan
Gambar 6. Pengelompokan antara Panel Tenaga & Panel Penerangan

Untuk instalasi yang lebih besar dipasang perlengkapan hubungan bagi (panel) utama yang memberi suplai kepada dua panel utama lainnya, yaitu tenaga dan penerangan. Perlengkapan panel-panel terakhir dilengkapi juga dengan saklar utama. Dalam menentukan perlengkapan-perlengkapan ( komponen-komponen) panel, seperti sakelar, alat pengaman, penghantar dan lainnya, selain harus dianalisa juga disesuaikan dengan PUIL yang berlaku. Adapun syarat umum tentang komponen yang dipasang pada PHB menurut 661 PUIL 2000, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • komponen yang dipasang pada PHB harus dari jenis yang sesuai dengan syarat penggunaannya. (6611, puil 2000) 
  • Kemampuan komponen yang dipasang pada PHB harus sesuai dengan keperluan. (6612, puil 2000) 
  • Sakelar, pemisah dan pemutus yang dipasang pada PHB harus mempunyai kutub yang jumlahnya sekurang-kurangnya sama dengan banyaknya fase yang digunakan. Semua kutub harus dapat dibuka atau ditutup secara serentak. (6621, puil 2000)

Pengelompokan Beban pada Panel

Sebuah industri besar yang mempunyai banyak ruang kerja listrik, tentunya untuk memfasilitasi penyaluran tenaga listrik, diperlukan bebarapa panel daya dan panel distribusi daya untuk melayani beban-beban listrik penerangan berupa lampu-lampu penerangan maupun beban-beban listrik tenaga berupa motor-motor listrik sebagai penggerak mesin. Untuk melaksanakan maksud tersebut, pengelompokan perlengkapan sirkit, menurut 626, PUIL 2000 dijelaskan sebagai berikut: Pada PHB yang mempunyai banyak sirkit keluar fase tunggal dan fase tiga, baik untuk instalasi tenaga maupun untuk instalasi penerangan, gawai proteksi, sakelar, dan terminal yang serupa harus dikelompokkan sehingga: 

  • tiap kelompok melayani sebanyak-banyaknya enam buah sirkit; 
  • kelompok perlengkapan instalasi tenaga terpisah dari kelompok perlengkapan instalasi penerangan. 
  • kelompok perlengkapan fase tunggal, fase dua, dan fase tiga merupakan kelompok sendiri-sendiri yang terpisah 

Sebaiknya dalam satu panel yang melayani instansi penarangan dan instalasi tenaga terdapat pemisah saluran. Hal ini dimaksud agar gangguan pada mesin-mesin tidak mempengaruhi penerangan di tempat itu atau sebaliknya.  

Ketentuan Pengawatan Panel Daya

Dalam melakukan suatu pengawatan panel daya, maka harus diperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah diatur oleh PUIL. Kabel untuk pengawatan suatu panel biasanya digunakan jenis NYA. Sedangkan ukurannya harus dipilih sedemikian rupa hingga penghantar tersebut mampu dialiri arus listrik minimum 125% kali arus beban penuh. Penghantar cabang /pengisi ukuran penampangnya harus mampu melewatkan arus 125% dari arus beban penuh dari salah satu beban yang terbesar ditambah arus beban penuh beban-beban yang lainnya. Demikian juga berlaku untuk komponen lainnya, pengaman maupun penghubung. Contoh : Data suatu instalasi tenaga diketahui sesuai tabel 1 berikut :

Tabel 1. Data suatu instalasi tenaga


Dari ketentuan di atas maka ukuran minimum alat-alat pengaman maupun penghantar harus dipilih hingga mempunyai kemampuan dapat melewatkan arus 125% kali arus beban sehingga setelah dianalisa : 

  • M1 Penampang penghantarnya 16 mm² alat pengaman/penghubung 60 A 
  • M2 Penampang penghantarnya 6 mm² alat pengaman/penghubung 25 A 
  • M3 Penampang penghantarnya 6 mm² alat pengaman/penghubung 25 A 
  • M4 Penampang penghantarnya 10 mm² alat pengaman/penghubung 35 A 
  • M5 Penampang penghantarnya 4 mm² alat pengaman/penghubung 20 A 

Panel Daya merupakan komponen yang berfungsi sebagai wadah instalasi tenaga listrik. Dari data pada Tabel 1, dapat dibuat gambar bagan tata letak komponen dalam panel sesuai gambar 7:

Tata Letak Komponen dalam Panel Daya
Gambar 7. Tata Letak Komponen dalam Panel Daya

 

0 Response to "Ketentuan Pemasangan Instalasi Pada Panel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel