-->

Syarat Instalasi Motor Listrik Berdasarkan PUIL

Syarat motor listrik (551 puil 2000) menyebutkan bahwa :


(1) Pada pelat nama setiap motor harus terdapat keterangan atau tanda mengenai hal
berikut:
  • Nama pembuat;
  • Tegangan pengenal;
  • Arus beban pengenal;
  • Daya pengenal;
  • Frekuensi pengenal dan jumlah fase untuk motor arus bolak-balik;
  • Putaran per menit pengenal;
  • Suhu lingkungan pengenal dan kenaikan suhu pengenal;
  • Kelas isolasi;
  • iTegangan kerja dan arus beban penuh sekunder untuk motor induksi rotor lilit;
  • Jenis lilitan : shunt, kompon, atau seri untuk motor arus searah;
  • Daur kerja.
Syarat instalasi Motor Listrik
Gambar 1. Motor Listrik

(2) Setiap motor dan lengkapannya yang hendak dipasang harus dalam keadaan baik
serta dirancang dengan tepat untuk maksud penggunaannya dan sesuai dengan
keadaan lingkungan tempat motor dan lengkapan tersebut akan digunakan. (
5512, puil 2000)
(3) motor harus tahan tetes, tahan percikan air, tahan hujan, kedap air, atau memiliki
kualitas lain yang sesuai dengan keadaan lingkungan tempat motor itu hendak
dipasang. (5513, puil 2000)
(4) Motor terbuka yang mempunyai komutator atau cincin pengumpul, harus
ditempatkan atau dilindungi sedemikian rupa sehingga bunga api tidak dapat
mencapai bahan yang mudah terbakar di sekitarnya. (5514, puil 2000)
(5) Motor harus dipasang sedemikian rupa sehingga pertukaran udara sebagai
pendinginnya cukup terjamin.(5515, puil 2000)

Syarat pengendalian:

  1. Motor harus dipasang sedemikian rupa sehingga dapat dijalankan, diperiksa, dandipelihara dengan mudah dan aman. (55161, puil 2000)
  2. Pemasangan motor harus diusahakan sedemikian rupa sehingga pelat nama motormudah terbaca. (55162, puil 2000)
  3. Lengkapan pengatur dan perlengkapan kendali harus dapat dijalankan, diperiksa,dan dipelihara dengan mudah dan aman.( 55163, puil 2000)
  4. Motor yang dipasang magun harus dikukuhkan dengan sekrup, baut atau pengukuh lain yang setaraf.(5517, puil 2000)
  5. Motor harus dilindungi dengan tepat di tempat yang kemungkinan besar
    menimbulkan kerusakan mekanik. (5518, puil 2000)

Syarat Pengawatan Perlengkapan Listrik 

Dalam melakukan kegiatan pengawatan perlengkapan listrik harus memperhatikan syarat-syarat tertentu agar proses pengawatan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Sesuai PUIL, syarat pengawatan perlengkapan listrik yaitu:

(1) Pengawatan perlengkapan listrik dengan menggunakan kabel fleksibel harus
sesuai dengan maksud dan daerah penggunaannya. Kabel fleksibel hanya dapat
digunakan untuk: (a) pengkawatan lampu gantung, (b) pengkawatan armature
penerangan, (c) pengkawatan lif, (d) pengkawatan Derek atau kran
jalan.pengkawatan lampu dan piranti randah. (5212, puil 2000)

(2) Kabel fleksibel tidak boleh digunakan dalam hal: (5213, puil 2000)
(a) sebagai pengganti perkawatan pasangan tetap suatu bangunan
(b) melewati lubang pada dinding, langit-langit atau lantai.
(c) Melalui lubang pada pintu, candela dan semacamnya.
(d) kabel fleksibel sedapat mungkin digunakan dalam satu potongan yang utuh

0 Response to "Syarat Instalasi Motor Listrik Berdasarkan PUIL"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel